ReviewInterest Rate ( Satu diantara 3 Pilar Setan)Mar 17, '08 6:41 AM
for everyone
Category:Other
Jika kamu meminjam uang di Bank konvensional maka bank akan mengenakan bungan kepada kamu , bunga dianggap sebagai biaya servis yang dikenakan kepada nasabah. Begitu pula jika kamu menabung maka kamupun akan mendapatkan bungan. Bunga sudah menjadi sesuatu yang lazim dalam perekonomian kita. Tapi sesuatu yang lazim digunakan belum tentu benar kan ?! Begitu juga dengan bunga, dalam Islam dengan tegas dinyatakan bahwa bunga bank haram, sedikit atau banyak tetap haram. Kenapa ? ternyata dampak bunga sangat mengerikan dalam perekonomian.

Bunga merupakan salah satu bentuk riba. Riba sendiri diartikan sebagai “setiap penambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.” Yang dimaksud transaksi pengganti atau penyeimbang adalah transaksi bisnis atau komersial yang melegitimasi adanya penambahan uang tersebut secara adil. Jadi penambahan uang terjadi karena bekerjanya sektor rill ('Iwadh). 'Iwadh hanya boleh terjadi dalam tiga hal yaitu disebabkan oleh transaksi jual beli, bagi hasil dan ijarah atau jasa. Jadi kalau jumlah uang bertambah tanpa adanya transaksi sektor riil maka transaksi ini termasuk riba.

Menurut Prof. A. M. Sadeq (1989) dalam artikelnya "Factor Pricing and Income Distribution from An Islamic Perspective" yang dipublikasikan dalam Journal of Islamic Economics, menyebutkan bahwa pengharamkan riba dalam ekonomi, setidaknya, disebabkan oleh beberapa faktor dibawah ini.

1. Sistim ekonomi ribawi telah menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat terutama bagi para pemberi modal (bank) yang pasti menerima keuntungan tanpa mahu tahu apakah para peminjam dana tersebut memperoleh keuntungan atau tidak. Kalau para peminjam dana mendapatkan untung dalam bisnisnya, maka persoalan ketidakadilan mungkin tidak akan muncul. Namun, bila usaha bisnis para peminjam modal bankrut, para peminjam modal juga harus membayar kembali modal yang dipinjamkan dari pemodal plus bunga pinjaman. Dalam keadaan ini, para peminjam modal yang sudah bankrut seperti sudah jatuh di timpa tangga pula, dan ini adalah sesuatu yang sangat tidak adil.
2. Sistim ekonomi ribawi juga merupakan penyebab utama berlakunya ketidakseimbangan antara pemodal dengan peminjam. Keuntungan besar yang diperoleh para peminjam yang biasanya terdiri dari golongan industri raksasa (para konglomerat) hanya diharuskan membayar pinjaman modal mereka plus bunga pinjaman dalam jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan milyaran keuntungan yang mereka peroleh. Padahal para penyimpan uang di bank-bank adalah umumnya terdiri dari rakyat menengah ke bawah. Ini berarti bahwa keuntungan besar yang diterima para konglomerat dari hasil uang pinjamannya tidaklah setimpal dirasakan oleh para pemberi modal (para penyimpan uang di bank) yang umumnya terdiri dari masyarakat menengah ke bawah.
3. Sistim ekonomi ribawi akan menghambat investasi karena semakin tingginya tingkat bunga dalam masyarakat, maka semakin kecil kecenderungan masyarakat untuk berinvestasi. Masyarakat akan lebih cenderung untuk menyimpan uangnya di bank-bank karena keuntungan yang lebih besar diperolehi akibat tingginya tingkat bunga. Terakhir, bunga dianggap sebagai tambahan biaya produksi bagi para businessman yang menggunakan modal pinjaman. Biaya produksi yang tinggi tentu akan memaksa perusahaan untuk menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi pula. Melambungnya tingkat harga, pada gilirannya, akan mengundang terjadinya inflasi akibat semakin lemahnya daya beli konsumen.

Semua dampak negatif sistim ekonomi ribawi ini secara gradual, tapi pasti, akan mengkeroposkan sendi-sendi ekonomi umat. Kehadiran krisis ekonomi tentunya tidak terlepas dari pengadopsian sistim ekonomi ribawi seperti disebutkan di atas.



Add a Comment
How would you rate this thing? (optional)
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help